Berita Terbaru

Fidyah
Tahun telah berganti, tak terasa Ramadhan pun akan segera tiba. Sudahkah Anda menebus hutang puasa Ramadhan?
Tunaikan Fidyah Anda di BAZNAS Balangan dengan membayar Rp. 25.000,- per orang per hari.
Puasa di bulan suci Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan bagi setiap umat Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa dan bisa diganti dengan membayar Fidyah.
Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah: 185)
Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (QS. Al Baqarah: 184)
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku. Untuk nominal fidyah di Baznas Balangan Rp25.000 untuk 1x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk.
BERITA21/12/2023 | Humas Baznas

Gabungan Relawan Kemanusian Balangan Salurkan Donasi Peduli Palestina Hasil Sumbangan Masyarakat Ke Baznas Balangan
Paringin Selatan, (09/11/2023) – BAZNAS Kabupaten Balangan menerima kedatangan dari Gabungan Relawan Kemanusiaan Balangan dalam rangka menyerahkan hasil donasi peduli palestina untuk membantu saudara-saudara korban konflik bersenjata di Palestina. Penyerahan donasi sebesar Rp. 56.002.300 ini dilakukan di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Balangan.
Kegiatan penyerahan donasi ini langsung disambut dan diterima oleh Ketua Baznas Kabupaten Balangan Habib Muhammad Assegaf, didampingi oleh Wakil Bidang Distribusi dan Sekretaris BAZNAS Balangan, serta dihadiri dan disaksikan oleh Pejabat Fungsional dari Bagian Kestra Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Kepala Binmas Polres Balangan, Perwakilan Koramil Balangan, dan Forum Anak Kabupaten Balangan yang mendampingi Gabungan Relawan Kemanusiaan Balangan dalam kegiatan ini.
Ummi Helda sebagai koordinator dari Gabungan Relawan Kemanusiaan Balangan menyampaikan bahwa donasi yang terhimpun merupakan donasi dari masyarakat Balangan melalui penggalangan dana yang telah dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kota Paringin Kabupaten Balangan. Beliau juga menyampaikan bahwa gerakan menghimpun donasi ini merupakan bentuk kepedulian dari keluarga besar simpul-simpul relawan kemanusiaan di balangan terhadap saudara kita di Palestina.
Ketua Baznas Habib Muhammad Assegaf mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gabungan Relawan Kemanusiaan Balangan yang telah mempercayakan donasi peduli Palestina melalui Lembaga Resmi Pemerintah Non Struktural Baznas Kabupaten Balangan.
“Kami dari BAZNAS Balangan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gabungan Relawan Kemanusiaan Balangan yang telah menyalurkan donasi melalui BAZNAS Balangan. InsyaaAllah donasi para mukhlisin untuk Palestina akan segera kami salurkan ke BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan kemudian disalurkan ke BAZNAS RI yang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendistribusikan bantuan langsung ke Palestina” jelasnya.
Aksi kemanusiaan ini merupakan aksi nyata dari aktivis di wilayah Balangan untuk turut membantu warga Palestina yang sangat membutuhkan uluran tangan dari masyarakat dunia. Semoga langkah ini merupakan langkah awal bagi seluruh lapisan masyarakat lain untuk turut mengambil aksi demi kemanusiaan.
BERITA09/11/2023 | Humas Baznas

STUDI TIRU KE BAZNAS KALIMANTAN SELATAN UNTUK MENUNJANG STRATEGI PENINGKATAN LEMBAGA BAZNAS
Banjarmasin (06/11/2023) – BAZNAS Kabupaten Balangan merupakan Lembaga Baznas yang berada di bawah Baznas Prov. Kalimantan Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan wawasan dan pengembangan dalam pengelolaan zakat, maka BAZNAS Kabupaten Balangan melakukan kegiatan dengan berkunjung ke Kantor BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan untuk melaksanakan studi tiru dengan harapan mendapatkan pengetahuan langsung melalui pimpinan dan amil di BAZNAS Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan studi tiru ini dilaksanakan selama dua hari kerja yaitu 6-7 November 2023. Dalam kunjungan ini, para staf beserta pimpinan yang di wakili H. Kamli Hasan (Wk II) disambut dengan penuh kehangatan dan keramahan oleh para pimpinan beserta staf BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan. Dalam pembukaan studi tiru ini dihadir oleh Drs. H. Irhamsyah Safari selaku Ketua BAZNAS Kalsel, Drs. H. Gurdani Syukur Wakil Ketua II, Drs. H. Ahmad Rafi'ie Wakil Ketua III, Drs. H. Mawardy Hatta Wakil Ketua IV, H. Saddam Nurhidayat Kabid. Pengumpulan, Septian Hadi Plt. Kabid. Pendayagunaan, Noor Huda Fikri Kabid. Pendistribusian, Muhammad Arsyad Kabag. Perencanaa, Keuangan & Pelaporan, Muhammad Ihsan Kabag. Administrasi SDM & Umum, serta Staf Pendayagunaan BAZNAS Kalsel. Sambil mengucapkan “selamat datang di rumah besar BAZNAS Kalimantan Selatan”, hal ini dituturkan oleh H. Irhamsyah Safari selaku ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan. Jumlah keseluruhan pengurus BAZNAS Kalimantan Selatan 23 amil.
Di samping itu, beliau memberikan pengarahan dalam sambutannya, untuk pengembangan dan pemberdayaan BAZNAS harus memiliki strategi. “Hal ini agar visi dan misi BAZNAS bisa terwujud “Semua harus bekerja sama untuk penguatan empat aspek untuk mewujudkan BAZNAS sebagai lembaga yang menyejahterakan umat.” Terangnya. Adapun strategi yang harus di bangun:
Pertama, Penguatan lembaga, artinya Baznas harus membangun sinergitas dan harmonisasi dengan Lembaga lain, baik dengan lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.
Ke dua, penguatan sumber daya manusia, artinya adanya upaya peningkatan keterampilan, pengetahuan dan kapasitas individu melalui pelatihan, pendidikan dan praktek yang di rancang untuk meningkatkan produktifitas, kinerja, dan kontribusia sumber daya manusia dalam mencapai tujuan organisasi.
Ke tiga, penguatan infrastruktur, artinya harus ada upaya perlengkapan prasarana fasilitas dasar, baik berupa fisik maupun sosial untuk menunjang kinerja pengurus BAZNAS.
Ke empat, penguatan jaringan, artinya BAZNAS harus memperkuat hubungan dan koneksi antar lembaga-lembaga dengan cara membangun komunikasi yang efektif dan membangun kolaborasi dengan lembaga lain. Maka jika hal ini diterapkan, InsyaAllah visi dan misi BAZNAS dapat terwujud. Yaitu “BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat.”
Dalam pertemuan ini BAZNAS Kab. Balangan di berikan kesempatan untuk melihat dan berkomunikasi secara langsung kepada amil BAZNAS Kalimantan Selatan terkait upaya menggali pengetahuan dan wawasan dengan bidang atau bagian yang diperlukan. Di samping itu juga BAZNAS Kab. Balangan di berikan kesempatan meninjau langsung produk (UKM) yang di bina BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan. Dengan kegiatan studi tiru ini, BAZNAS Kab. Balangan berharap bisa meningkatkan kualitas kinerja untuk diterapkan oleh amil BAZNAS Kab. Balangan, tentunya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang bisa dilakukan. (A.S)
BERITA06/11/2023 | Humas Baznas

SUAIDA MENGIDAP PENYAKIT POTOLOGI KELENJAR GETAH BENING
Balangan - Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Balangan telah menyalurkan bantuan untuk biaya pengiriman data hasil operasi untuk diteliti di RSUD. Ulin Banjarmasin karena Penyakit Potologi Kelenjar Getah Bening di RSUD H. Damanhuri Barabai dalam program Balangan Sehat kepada satu warga Desa Sungai Pumpung Kecamatan Awayan.
Suaida merupakan seorang pelajar berusia 18 tahun yang mengindap Penyakit Potologi Kelenjar Getah Bening yang dirawat di RSUD H. Damanhuri Barabai. Awal mula tanda-tanda terkena penyakit ini badan Suaida menjadi kaku dan terjadi ketika awal masuk Sekolah Dasar. Saat itu karena terkendala biaya keluarga Saudah tidak langsung memriksakan kondisi Suaida. Suatu ketika Suaida jatuh sehingga keluarga membawa Suaida ke Puskesmas Kecamatan Awayan kemudian langsung di rujuk ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk dilakukan pemeriksa yang lebih dalam.
Saat ini, Suaida telah melakukan operasi Potologi Kelenjar Getah Bening sebanyak 4 kali. Setelah dilakukan operasi ke 4 ini terkendala biaya pada pengiriman data hasil operasi untuk di teliti di RSUD. Ulin Banjarmasin, sehingga Kepala Desa Sungai Pumpung berkerjasama dengan Kecamatan Awayan memgajukan proposal bantuan kepada BAZNAS pada 18 September 2023 setelah dilakukan survey oleh tim Baznas Kab. Balangan, maka pada tanggal 25 September 2023 Baznas melakukan penyerahan bantuan.
BERITA25/09/2023 | Humas Baznas

BAZNAS TANGGAP BENCANA (BTB) BALANGAN MENYALURKAN BANTUAN KEBAKARAN DI BANGKAL
Hay Sahabat Baznas.
Balangan – Tim Baznas Kabupaten Balangan sambangi dan lakukan penyaluran bantuan kebakaran permukiman di Desa Bangkal. Rt. 01 Kecamatan Halong.
Kebakaran yang melanda kali ini terjadi pada hari Senin (28/08/2023) pukul 07:40 WITA menghanguskan 1 rumah dan menyisakan 1 toko.
Tidak ada korban jiwa maupun luka luka saat kejadian tersebut, namun perkiraan kerugian yang dialami korban berkisar puluhan juta rupiah.
Di lokasi Kebakaran, Tim Baznas Balangan yang dipimpin oleh M. Nasir, terjun langsung untuk melihat keadaan sekitar tempat kejadian dan penyaluran bantuan.
“Dalam kedaruratan, Baznas Balangan selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam kebencanaan. Sebelum ke lokasi kami berkoordinasi dengan tim BPBD Kabupaten Balangan setelah itu berkoordinasi dengan Aparat Desa yang bersangkutan. Setelah assesment kami Baznas Balangan langsung memberikan bantuan untuk korban. Assesment ini bertujuan agar bantuan yang akan diberikan benar-benar menyasar kebutuhan urgen masyarakat yang terdampak” ucapnya.
Tidak lupa juga ia menyampaikan belasungkawa untuk korban kebakaran. Ia berharap keluarga yang ditimpa musibah bisa bersabar dan diberikan kekuatan. Semoga Allah, karuniakan padanya pahala dalam musibah yang menimpanya dan diganti dengan yang lebih baik dari padanya. Dampak dari kejadian ini harta benda yang selama ini dikumpulkan ludes tanpa tersisa. Namun ada cerita yang menarik yang membuat tim Baznas semakin mengulik kejadian ini.
BERITA28/08/2023 | Humas Baznas

KEGIATAN PRA-RAKORNAS BAZNAS 2023
Hay Sahabat Baznas.
Balangan - Dalam rangka memperkuat pengelolaan zakat nasional, BAZNAS Indonesia menyelenggarakan Pra- Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang bertema “Evaluasi Pengisian Formulir Pemetaan Permasalahan bersama Pimpinan Pembina Wilayah", bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Sekretaris Daerah Provinsi seluruh Indonesia. BAZNAS Kabupaten Balangan diwakili oleh Wakil Ketua II Bapak H. Kamli Hasan. Kegiatan ini dilakukan secara daring pukul 09.00 WIB - Selesai.
Sebelumnya BAZNAS Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pra-RAKORNAS yang diawali dengan pembukaan Pra-RAKORNAS pada 28 Juli lalu dan himbauan pengisian Formulir Pemetaan Permasalahan hingga 13 Agustus 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah persiapan sebelum diadakannya RAKORNAS BAZNAS 2023.
Rata-rata permasalahan ataupun keluhan yang disampaikan oleh masing-masing BAZNAS Provinsi dan Baznas Kabupaten / Kota adalah pada bagian Sumber Daya Manusia yang masih kurang dalam pengelolaan BAZNAS, biaya operasional yang diberikan masih minim, dan terkadang pemerintah masih ada yang menyepelekan pembina BAZNAS dibeberapa wilayah yang masyarakat muslimnya minoritas (sedikit), serta perekrutan pimpinan yang tidak kompeten sehingga banyak pimpinan yang masih tidak produktif. Jadi, dalam permasalahan ataupun kendala yang telah disampaikan akan diangkat sebagai pembahasan dalam RAKORNAS nantinya. (15/08/23)
BERITA15/08/2023 | Humas Baznas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
